Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 686 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Provinsi Lampung, baru 13 unit yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Proses penerbitan izin ini terkendala oleh hasil pemeriksaan kualitas air yang belum memenuhi standar.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Lampung, I Made Gede mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat penerbitan SLHS agar lebih banyak SPPG yang memenuhi standar kelayakan sanitasi hingga akhir tahun.
“Dari total 686 SPPG yang ada, baru ada 13 yang sudah terbit SLHS. Insyaallah kami maksimalkan hingga akhir tahun ini bisa sekitar 200-an yang terbit SLHS,” ujar I Made Gede saat diwawancarai Lampung Geh, Rabu (12/11).
Menurutnya, proses penerbitan SLHS melibatkan beberapa tahapan teknis yang diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Tahapan tersebut meliputi pelatihan penjamah makanan bagi relawan dan kepala SPPG, pemeriksaan kualitas air, peninjauan kesesuaian layout bangunan, serta pemeriksaan Izin Kelayakan Lingkungan (IKL).
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pengajuan dilanjutkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau sistem Online Single Submission (OSS) untuk penerbitan SLHS secara resmi.
“Semua proses ini dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Setelah memenuhi syarat, baru dilanjutkan ke PTSP atau OSS agar bisa terbit surat SLHS-nya,” jelasnya.
I Made Gede menjelaskan, alur pendaftaran SLHS secara daring melalui OSS, mulai dari pembuatan akun perorangan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), pengisian data usaha, hingga pengunggahan dokumen pendukung seperti sertifikat penjamah makanan, hasil uji laboratorium air, dan hasil uji IKL.
Seluruh berkas kemudian diverifikasi oleh tim teknis sebelum izin diterbitkan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kendala utama dalam proses penerbitan SLHS terletak pada hasil uji kualitas air yang sering kali belum memenuhi standar kesehatan.
“Kendala mendasar itu ada pada kualitas air. Makanya kami tekankan agar setiap SPPG menyediakan filter air dan alat water purifier supaya airnya layak konsumsi,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Biasanya sumber air di daerah padat penduduk cenderung tercemar, jadi perlu proses lebih lama sampai hasil uji laboratorium keluar,” tambahnya.
Sementara itu sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar seluruh SPPG segera mengantongi SLHS sebelum melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang menyebut, pihaknya memberikan waktu satu bulan bagi semua mitra atau yayasan pengelola SPPG untuk melakukan pendaftaran ke Dinas Kesehatan setempat.

3 weeks ago
15





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395740/original/043806200_1761717150-Real_Madrid_s_Vinicius_Junior.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5394851/original/044174600_1761643032-WhatsApp_Image_2025-10-28_at_14.54.34.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4980759/original/086822200_1729941100-Screenshot_2024-10-25_110200.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4927780/original/031179300_1724641094-AP24238628150205.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309385/original/047540200_1754624961-slaapwijsheid-nl-mHWmTL_EtLQ-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5397617/original/081583900_1761812395-SADARI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332433/original/065200900_1756480162-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_20.33.54.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398142/original/075984800_1761862383-000_82KJ663.jpg)