Direktur PT PML, Djunaidi Nur, didakwa menyuap Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Suap itu diberikan terkait izin pemanfaatan kawasan hutan di Lampung.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut perbuatan Djunaidi dilakukan bersama asisten pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Aditya Simaputra.
Suap diberikan dengan mata uang dolar Singapura senilai total SGD 199 ribu. Jika dikonversi ke rupiah nilainya Rp 2,5 miliar.
"(Djunaidi) memberikan uang sebesar SGD 10 ribu dan bersama Aditya Simaputra memberikan uang sebesar SGD 189 ribu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Dicky Yuana Rady," kata jaksa membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/11).
Jaksa memaparkan, perkara ini bermula ketika Inhutani V mengadakan kerja sama dengan PT PML terkait pengelolaan hutan pada sekitar 2009.
Pada 2014, sempat terjadi sengketa antara Inhutani V dan PT PML. Namun kedua perusahaan itu sepakat untuk berdamai. Mereka lalu membuat kesepakatan kerja sama baru.
Kemudian, sekitar Juli 2019, BPK RI melakukan audit terhadap Inhutani V. Hasil audit menyatakan Inhutani V tak mendapat keuntungan dari kerja sama dengan PT PML.
Dicky lalu mengajukan gugatan perdata terhadap PT PML. Putusan pengadilan menyatakan PT PML melakukan wanprestasi.
Dalam putusan itu, PT PML dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp3.421.205.245 ditambah denda 6 persen setiap tahun terhitung sejak 2021.
"Bahwa dengan adanya Putusan MA tersebut. PT PML ternyata belum sepenuhnya dapat mengerjakan kawasan hutan yang perizinannya dimiliki oleh PT INHUTANI V karena terdapat sebagian lahan yang dikelola oleh pihak lain," kata jaksa.
Djunaidi dan Aditya kemudian mulai melakukan lobi-lobi kepada pihak Inhutani V, termasuk Dicky. Hal itu dilakukan agar kerja sama mereka bisa terus berlanjut.
Inhutani V kemudian mengakomodir permintaan PT PML dan melanjutkan kerja sama untuk pengelolaan hutan di wilayah register 42, 44, dan 46. Namun Dicky menyatakan kesepakatan kerja sama itu tak dilakukannya secara cuma-cuma.
"Dicky Yuana Rady meminta uang kepada Terdakwa untuk kepentingan pribadi Dicky Yuana Rady. Terhadap permintaan tersebut Terdakwa menyanggupi karena Terdakwa berharap agar kerjasama dengan PT INHUTANI V tetap berlangsung sesuai dengan keinginan Terdakwa," beber jaksa.
Pada 21 Agustus 2024, terjadi pertemuan antara Dicky dan Djunaidi di salah satu restoran di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Djunaidi menyerahkan SGD 10 ribu kepada Dicky secara tunai.
Setahun berselang, pada Agustus 2025, Dicky kembali bertemu dengan Djunaidi. Pertemuan itu membahas kerja sama penanaman tebu. Lagi-lagi, Dicky mengatakan kerja sama itu tak gratis.
"Dengan permintaan agar Terdakwa bersedia mengganti mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Dicky Yuana Rady dengan mobil tipe Jeep atau SUV lainnya," ucap jaksa.
Djunaidi kemudian menyanggupinya dan meminta agar Aditya menindaklanjuti permintaan Dicky tersebut. Akhirnya, Dicky dibelikan mobil sebuah mobil Jeep Rubicon baru.

3 weeks ago
17



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395740/original/043806200_1761717150-Real_Madrid_s_Vinicius_Junior.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5394851/original/044174600_1761643032-WhatsApp_Image_2025-10-28_at_14.54.34.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4980759/original/086822200_1729941100-Screenshot_2024-10-25_110200.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4927780/original/031179300_1724641094-AP24238628150205.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309385/original/047540200_1754624961-slaapwijsheid-nl-mHWmTL_EtLQ-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5397617/original/081583900_1761812395-SADARI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332433/original/065200900_1756480162-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_20.33.54.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398142/original/075984800_1761862383-000_82KJ663.jpg)