Liputan6.com, Jakarta Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, duduk di kursi pesakitan karena perkara dugaan kasus vape berisi obat keras etomidate yang menjeratnya. Saat kasus hukum terus bergulir, dukungan dari keluarga menjadi penguat Ijonk.
Hal tersebut diungkap tim kuasa hukum Ijonk usai sidang lanjutan kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/8/2025). Menurut Lamgok Heryanto Silalahi, pengacara Ijonk, saat ini sang aktor mendedikasikan seluruh pikiran dan tenaga untuk kasus tersebut.
"Mungkin sering olahraga kali ya di sana dan fokusnya memang dia harus fokus 100 persen ke masalah ini dulu," ujar Lamgok Heryanto ketika ditanya mengenai kondisi Ijonk.
"Keluarga sudah, sudah jenguk. Sepengetahuan kami juga, jadi begini, pembeda antara kita yang jenguk sama keluarga yang jenguk itu kembali kami itu ekslusif. Cuma kami tanya tadi, 'Ijonk, ada keluarga jenguk enggak?', 'Ada,' katanya," ia menambahkan.
Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, d...
Keluarga Tidak Menemani Sidang?
Lamgok Heryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran keluarga di pengadilan bagian dari strategi agar Ijonk berkonsentrasi penuh pada jalannya sidang. Menurutnya, Jonathan Frizzy juga percaya bahwa proses hukum akan berjalan sesuai koridor yang ada.
"Enggak (keluarga tidak menemani sidang). Dia fokus ke sini dan dia merasa ini semua berjalan," Lamgok Heryanto menyambung.
Peran Erna dan Bahrun
Dalam sidang hari ini, sopir dan asisten rumah tangga Ijonk dihadirkan sebagai saksi. Menurut Andreas Nahot Silitonga yang juga tim penasihat hukum Ijonk, keterangan saksi memperkuat pembelaan mereka bahwa kliennya yang tidak tahu isi vape yang menjadi barang bukti kasus ini.
"Karena kalau dari keterangan saksi tadi, memang Erna dan Bahrun yang memerintahkan, belum kelihatan pengetahuan Ijonk melihat isi dari cartridge itu," kata Andreas Nahot.
Sidang Berikutnya 26 Agustus 2025
Proses sidang Jonathan Frizzy masih akan dilanjutkan pekan depan. Setelah mendengar keterangan saksi dari lingkungan terdekat sang aktor, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli pada sidang yang digelar pekan depan, 26 Agustus 2025.
"Kalau agenda selanjutnya ada saksi fakta dari JPU dan saksi ahli," kata Daka yang juga tim penasihat hukum Jonathan Frizzy.