Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus pemerasan buruh untuk mendapatkan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 13 tersangka lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan kasus ini sudah terjadi sejak 2019 hingga 2024. dari kontruksi kasus tersebut, dana yang mengalir diiperkirakan mencapai Rp 81 miliar. Adapun KPK telah mengamankan 11 tersangka yaitu:
- IBN selaku Koordinator Bidang Kelembagaan K3 2022-2025
- IHH selaku Koordinator Bidang Pengujian K3 2022 sampai saat ini
- SB selaku Subkoordinator Bina K3 2020-2025
- AK selaku Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja,
- IEG selaku Wamenaker 2024-2029
- FRZ selaku Dirjen Diwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang,
- HS selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025
- SKP selaku Subkor
- SUP selaku Koordinator
- TEN selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM selaku perusahaan jasa PT KEM Indonesia Direktur Bina Kelembagaan
"Pada 2019-2024 IBM diduga menerima sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang digunakan belanja, hiburan, DP rumah, setoran tuani YAH, HS, dan pihak lainnya, dan beli kendaraan modal 4 dan penyertaan modal ke perusahaan," ungkap Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"SB diduga aliran dana Rp 3,5 miliar pada 2020-2025 dari 80 perusahaan di bidang PJ K3 untuk keperluan pribadi diantaranya transfer ke pihak lain, belanja, dan tarik tunai," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Setyo menjelaskan Immanuel Ebenezer menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.
"AK Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari perantara (kemudian) mengalir ke pihak penyelenggara negara ke IEG Rp 3 miliar pada Desember 2024. Kemudian HR Rp 50 juta per minggu, HS Rp 1,5 miliar dari 2021-2024 serta 1 unit kendaraan roda empat," jelas dia.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking News: KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer