Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pria terduga penculik seorang kepala cabang (Kacab) bank di Jakarta berinisial MIP.
"Inisial AT, RS, RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat, sementara inisial RW ditangkap saat tiba di bandara NTT untuk melarikan diri," kata Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Namun, Resa belum bisa membeberkan terkait kronologis penangkapan dan motif para pelaku, ia hanya menyebutkan keempat orang tersebut merupakan pelaku penculikan terhadap korban berinisial MIP.
"Sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain," ucapnya.
Sebelumnya, seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan pada salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Keluarga curiga Kacab Bank di Jakarta dibuntuti sebelum dibunuh
"Iya benar, laporannya sudah kami terima dini hari tadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky.
Dia menyebutkan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.
Menurut dia, korban bukan hanya diculik, tetapi juga dibunuh dan jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, ya, untuk penanganan kasus ini dan yang menangkap pelaku. Yang sudah menangkap Polda. Polda lagi mengembangkan kasus sekarang, sedang fokus menangkap pelaku," jelas Dicky.
Berdasarkan hasil penyelidikan, empat orang terduga pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan tersebut.
Baca juga: Kepala cabang sebuah bank diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan
"Baru empat orang yang ditangkap, eksekutornya lagi dikejar, lagi lari," ucap Dicky.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.