Tangerang -
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth mobile di area terminal. SPKT Booth mobile akan melayani warga yang ingin membuat laporan kehilangan atau konsultasi masalah hukum.
"Petugas kami akan membantu dan melayani, serta memberikan penjelasan seputar hukum di SPKT Booth mobile ini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
"Jika ada masalah atau ingin berkonsultasi masalah hukum, silakan datang ke SPKT Booth mobile," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SPKT Booth secara rutin digelar setiap Senin, Rabu, dan Jumat secara mobile di are Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soekarno-Hatta. SPKT Booth ini juga hadir menjawab aspirasi para pekerja saat menggelar 'Jumat Curhat'.
Tidak hanya melayani masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan atau tindak pidana, SPKT Booth ini juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang akan memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Kehadiran kami (Polri) untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat khususnya di Bandara Soetta, sebagaimana arahan Bapak Kapolda Metro untuk meningkatkan pelayanan kepolisian," imbuhnya.
Menjelang pelaksanaan pilkada serentak, Roberto mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat diminta tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada serentak 2024 ini agar berjalan lancar, aman dan damai," pungkas Roberto.
(wnv/mea)