REKTOR Universitas Gadjah Mada Ova Emilia menyatakan hanya orang yang memiliki ijazah yang bisa membuktikan kepada publik soal asli tidaknya ijazah yang dimilikinya. Ova mengatakan ijazah milik alumni UGM, termasuk milik mantan presiden Joko Widodo, sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat ditanyai soal sejauh mana tanggung jawab UGM ihwal beredarnya dugaan ijazah palsu milik Jokowi, Ova menyebut UGM tak bertanggung jawab akan hal itu. Jika masih ada pihak yang ragu keaslian ijazah seseorang, Ova mengatakan pihak yang bersangkutan yang bertanggung jawab untuk menunjukkannya kepada publik.
“Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Karena ijazahnya ada di orang tersebut” ujarnya dikutip dari Youtube UGM, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ova juga menjelaskan UGM tak dapat membantu lebih jauh soal pembuktian keaslian ijazah seseorang. Dia juga menegaskan tak ada kewajiban institusi UGM untuk mengklarifikasi.
Sebelumnya tiga alumni UGM yaitu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa menggelar soft launching buku Jokowi's White Paper di area University Club UGM Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025.
Ova Emilia mengatakan selama ini UGM terus mengikuti perkembangan soal keaslian ijazah Jokowi dari kampus itu yang masih simpang siur di masyarakat. "UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut," kata dia.
Menurut Ova, UGM sudah beberapa kali menyatakan bahwa Jokowi adalah benar alumni kampus tersebut. "UGM pun memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," ujar dia.
Dokumen otentik yang dimaksud meliputi tahap penerimaan Jokowi di UGM. Juga dokumen proses kuliah baik selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, hingga diwisuda. Dalam catatan UGM, kata Ova, Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
UGM pun telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada Jokowi saat wisuda pada 19 November 1985. Maka, kata Ova, sesuai ketentuan hukum, UGM menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. "Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM, termasuk alumni," ujar Ova.
Ova mengatakan bahwa UGM diberi mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingg saat ini, kata dia, UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. "Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan," ujar Ova.
Pribadi Wicaksono dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Rumah Balita yang Meninggal karena Cacingan Berada di Kawasan Rawan Longsor