Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, setoran pajak per Juli 2025 telah terkumpul Rp 990,01 triliun secara neto.
Nilai setoran itu baru sekitar 45,2% dari target APBN 2025 yang senilai Rp 2.189,3 triliun.
Bimo menjelaskan, sebetulnya secara bruto nilai setoran pajak telah mencapai Rp 1.269,44 triliun, namun karena banyaknya restitusi, nilainya menjadi hanya tersisa Rp 990,01 triliun.
"Karena restitusi cukup tinggi itu Rp 990,01 triliun," ucap Bimo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Nilai penerimaan pajak per Juli 2025 itu terdiri dari setoran PPh Badan senilaI Rp 174,47 triliun atau 47,2% dari target APBN. Nilainya, turun 9,1% dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, yang berasal dari PPh Orang Pribadi senilai Rp 14,98 triliun atau naiknya mencapai 37,7% dengan besaran sudah mencapai 98,9% dari APBN.
PPN dan PPnBM nilai setorannya telah mencapai Rp 350,62 triliun secara neto, dengan kontraksi sebesar 12,8% dan besarannya setara 37,1% dari target APBN 2025.
Terakhir, yang berasal dari pajak bumi dan bangunan atau PBB senilai Rp 12,53 triliun dengan kenaikan mencapai 129,7% yoy.
Bimo memastikan, setoran pajak secara keseluruhan sepanjang tahun ini sebetulnya konsisten tumbuh positif sejak Mei 2025.
"Konsistensi tumbuh positif sejak Mei, kemudian Juni, Juli dan ke agustus slightly positif meski kondisi cukup sulit," ucap Bimo.
Pengumpulan Pajak Makin Efisien
Pada kesempatan itu, Bimo juga memastikan, kemampuan Ditjen Pajak untuk mengumpulkan setoran juga makin efisien, tercermin dari rasio cost of tax collection yang terus menyusut hingga 2025.
Pada 2025, Bimo mengatakan, cost of tax collection ratio hanya sebesar 0,89% yang terdiri dari nilai penerimaan pajak yang akan sebesar Rp 2.189 triliun sedangkan anggaran DJP hanya senilai Rp 19,47 triliun.
Pada 2024, rasionya masih sebesar 1,08% karena saat itu target penerimaan pajak sebesar Rp 1.969 triliun dengan anggaran DJP sebesar Rp 21,26 triliun.
"Kemudian antara gap antara tax ratio anggaran DJP dengan penerimaan itu consistently turun sekitar 0,43% selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini bisa berlanjut dan 2026 kami pun mengalami penurunan, artinya lebih efisien dan lebih efektif," paparnya.
Bimo mengatakan, cost of tax collection ratio Indonesia sebetulnya menjadi salah satu yang terendah di negara-negara Asia atau tetangga lainnya.
Cost of tax collection ratio yang sebesar 0,89% itu ia sebut lebih rendah dari Filipina yang masih sebesar 2%, India 1,5%, dan China 1%. Namun, masih kalah dari Malaysia yang 0,8%, Australia 0,5%, dan Amerika Serikat 0,4%.
"Kalau dibandingkan cost of tax collection ratio antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," ungkap Bimo.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Kekayaan Calon Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto Rp6,67 Miliar