
Sebuah mobil VW Caravelle terparkir di halaman belakang Gedung Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) KPK. Tak seperti kendaraan roda empat pada umumnya, mesin-mesinnya tercerai dan diletakkan begitu saja di lantai kabin.
Pemiliknya bukan sembarang orang. Dia adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang dihukum 14 tahun penjara karena korupsi. Sebelumnya, mobil ini sempat dua kali gagal dilelang. Hingga akhirnya laku dilelang pada Rabu (11/6) lalu.
Dari harga awal lelang senilai Rp 17.917.000, mobil tersebut laku dengan penawaran sebesar Rp 123.917.000. Sebetulnya, dalam dua lelang sebelumnya, mobil tersebut juga laku. Namun, pemenang lelang tidak melunasi uang yang seharusnya dibayarkan.
“Ini VW Caravelle ini sebenarnya sudah kita lelang tiga kali. Dua kali itu dari lelang Hakordia kemarin, terus lelang Maret, semuanya laku. Cuma di dua periode kemarin itu dia wanprestasi,” ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiah, kepada wartawan di kantor Rupbasan KPK, Kamis (12/6).



VW Caravelle hanyalah satu dari sekian banyak aset koruptor yang tersimpan di Rupbasan KPK. Barang lainnya termasuk motor, sepeda, hingga tas yang nilainya tidak murah.
Barang-barang tersebut adalah barang bukti kasus korupsi. Bila kasus koruptornya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka aset yang dinyatakan dirampas bakal dilelang. Hasil lelang akan masuk kas negara sebagai bentuk upaya pemulihan aset.
"Jadi untuk barang-barang yang kita lelang ini adalah barang rampasan. Jadi perkaranya sudah inkrah. Ada barang yang dirampas untuk negara itulah yang kita lakukan lelang," jelas Syarkiah.
Untuk barang yang kasusnya masih berjalan atau berstatus sitaan, perawatannya di Rupbasan tetap diterapkan dengan standar yang sama. Perawatan dilakukan sejak barang masih berstatus sitaan hingga inkrah dan resmi menjadi barang rampasan.
KPK bekerja sama dengan vendor perawatan guna menjaga kondisi dan nilai barang tetap stabil hingga waktu lelang tiba.
“Untuk barang-barang yang seperti ini butuh perawatan khusus, kami di Rupbasan KPK itu bekerja sama dengan vendor. Jadi nanti vendor ini perlakuannya seperti apa, servisnya seperti apa, seperti itu. Ini untuk meminimalisir yang namanya penurunan harga,” terang Syarkiah.
Pantauan kumparan, di gedung tersebut terdapat satu mesin cuci mobil otomatis yang tengah membersihkan mobil sitaan di sana. Sesekali pun terdengar bunyi deru mesin dari mobil sport yang dipanaskan usai turun dari lantai atas lewat lift gedung yang mampu mengangkut kendaraan roda 4.
Adapun selain telah inkrah, keaslian barang juga menjadi syarat mutlak dalam proses lelang. KPK memastikan tak satu pun barang tiruan dijual ke publik.
"Ya jadi sebelum kita lelang itu kita harus lakukan pemeriksaan dulu keasliannya, originalnya seperti itu. Karena kita tidak boleh melelang barang yang tidak ori," tegas Syarkiah.
Terkait mekanisme, masyarakat umum bisa mengikuti lelang aset KPK dengan syarat sederhana: memiliki akun lelang dan menyetor uang jaminan. Tak diperlukan kuasa hukum, dokumen legalitas, atau syarat administratif lainnya.
“Tidak ada syarat spesifik harus ada kuasa hukum, cukup mendaftarkan diri, punya akun, sudah bisa ikut,” jelas Syarkiah.
Namun, KPK menegaskan bahwa terpidana dilarang ikut serta. Jika setelah penetapan pemenang diketahui peserta adalah terpidana, maka kemenangan akan dibatalkan dan uang jaminan hangus serta disetorkan ke kas negara.
Demikian pula bila pemenang gagal melunasi dalam waktu lima hari kerja. Uang jaminan yang disetor akan disita sebagai sanksi wanprestasi.
Antusiasme peserta lelang terakhir pun tergolong tinggi. Ribuan akun baru tercatat mendaftar pada Rabu (11/6), dengan barang-barang elektronik seperti handphone menjadi yang paling diminati.
“Banyak peserta pemula. Untuk verifikasi saja ada ribuan akun baru,” ungkapnya.
Secara total, terdapat 82 lot dalam lelang pada Rabu kemarin. Terdiri atas 45 barang bergerak dan 37 barang tidak bergerak dari 32 perkara tindak pidana korupsi. Nilai sementara dari keseluruhan transaksi yang berpotensi masuk ke kas negara diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar.
“Untuk yang paling murah sendiri, yang nominalnya paling kecil itu di harga 5.700 dan laku di harga Rp 5 jutaan. Itu baju sutera dengan perkara Liberato L Arif,” ungkap Syarkiah.
Beberapa barang lelang yang jadi sorotan. Untuk yang berjenis aksesoris dan pakaian ada tas Louis Vuitton milik Rafael Alun jenis Speedy yang laku dari harga awal Rp 1,7 juta menjadi Rp 6,2 juta dan baju batik sutera yang dilelang mulai harga Rp 5.700, laku di harga Rp 5 juta lebih milik Librato El Arief.
Sementara untuk yang berjenis moda transportasi, selain mobil VW Caravelle, ada motor gede Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT milik Rafael Alun yang terjual dari limit Rp 207 juta menjadi Rp 211 juta. Lalu ada sepeda Brompton Explore milik Catur Prabowo juga terjual dengan harga Rp 37.486.000.
Namun tak semua barang rampasan berhasil terjual. Bila ada yang tak laku, KPK akan melelangkannya kembali pada periode berikutnya.
“Kalau tidak di Desember, kita coba di September,” ujar Syarkiah.
Bagi KPK, proses lelang bukan sekadar agenda administratif untuk menutup perkara. Ini adalah bagian dari edukasi hukum yang nyata—bahwa setiap hasil kejahatan, cepat atau lambat, akan kembali ke negara. Seperti VW Caravelle serta motor Triumph milik Rafael, yang kini tak lagi melaju di jalanan, melainkan menjadi simbol pembelajaran di halaman belakang gedung penegakan hukum.