ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Amelia Anggraini, mengatakan pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia tak boleh mengorbankan kedaulatan. Legislator Partai NasDem itu mengatakan Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amelia mengatakan setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia. “Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, hal tersebut harus lebih dulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR,” katanya pada Kamis, 7 Agustus 2025, melalui keterangan tertulis di situs web Partai NasDem.
Mengenai bentuk kerja sama, Amelia menyerahkan kepada pemerintah sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut. Komisi I DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum rapat kerja mendatang.
Amelia berpendapat, penggunaan istilah geografis "Laut Sulawesi" oleh Malaysia dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat. “Kami meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral ataupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi,” ujarnya.
Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, bukan "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan makin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan.
Mohamad Hasan menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah terkait. Selain itu, Hasan menyatakan Malaysia tetap berkomitmen melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.
Hal tersebut, kata Hasan, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. “Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian damai melalui iktikad baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat. Prabowo mengatakan pada intinya pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik tentang penyebutan istilah "Laut Sulawesi" yang dinyatakan oleh Malaysia.
"Ya, kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari kedua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," ucap Prabowo saat ditemui setelah menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa, ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Agustus 2025, dikutip dari Antara.