LMKN Tegaskan Putar Suara Alam di Kafe Juga Kena Royalti

9 hours ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah jejaring Mie Gacoan di Bali tersandung kasus hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik, banyak pengelola kafe dan restoran merasa resah. Tak sedikit dari mereka yang kini beralih memutar lagu musisi luar negeri, instrumental, suara alam, bahkan tidak memutar musik sama sekali di tempat usaha.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan penggunaan musik dalam bentuk apa pun tetap dikenai kewajiban membayar royalti. Pasalnya, musik termasuk yang bersifat instrumental, tetap merupakan karya cipta.

"Yang penting dipahami, musik bahkan tanpa lirik atau hanya suara instrumental itu tetap karya cipta. Bukan soal ada kata-kata atau suara vokalnya. Yang buat musik, yang merekam, semua punya hak," ujar Dharma saat dihubungi Republika, Senin (4/8/2025).

la menjelaskan, suara-suara seperti kicauan burung atau rekaman suara alam yang diputar di ruang komersial tetap berada dalam ranah perlindungan hak cipta. Karena produser rekaman pun berhak atas karya yang mereka hasilkan.

"Jadi, bukan masalah lagu Barat, lagu daerah, atau suara burung. Selama itu direkam dan diputar untuk kepentingan usaha, ada hak yang harus dihargai," jelas dia.

Dharma pun menegaskan bahwa royalti bukanlah pungutan yang menakutkan, melainkan bagian dari ekosistem yang adil untuk mendukung pelaku industri musik. "Bayar royalti itu kewajiban. Ini bukan momok. Justru dengan membayar royalti, kita sedang menyusun peradaban yang baik untuk bangsa," kata dia.

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, royalti atas pemutaran musik di kafe dan restoran tidak dihitung berdasarkan jumlah lagu yang diputar. Akan tetapi, berdasarkan jumlah kursi yang tersedia di tempat usaha tersebut. Besaran tarif yang dikenakan adalah Rp 120 ribu per kursi per tahun, dengan asumsi okupansi maksimal 60 persen.

"Royalti bukan dihitung per lagu. Kita hitung jumlah kursi. Satu kursi Rp120 ribu setahun, dan itu sudah boleh mutar jutaan lagu, bebas," kata Dharma.

Menurutnya, skema ini dirancang agar adil dan terjangkau, terutama bagi pelaku usaha berskala kecil. Khusus bagi pelaku usaha kecil, LMKN bahkan tidak menggunakan asumsi operasional selama 365 hari.

"Untuk UMKM, kita sudah punya kebijakan keringanan. Misalnya soal jumlah hari operasi tidak dianggap penuh. Jadi tarif itu sudah sangat ringan sebenarnya," kata dia.

Menanggapi keluhan pelaku usaha yang menyebut minimnya sosialisasi terkait aturan ini, LMKN membantah anggapan tersebut. Dharma mengatakan, sejak 2016 pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengenai aturan kewajiban pembayaran royalti. Menurut dia, setiap pelaku usaha bisa mengakses informasi tersebut melalui laman resmi LMKN.

"Bisa juga baca Undang-undang Hak Cipta dan peraturan turunannya. Karena UU itu berlaku ketika sudah diketok palu. Begitu. Jadi alasan belum sosialisasi, ya boleh, tapi tidak masuk akal saja," kata Dharma.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan akan ada perbaikan dalam metode sosialisasi ke depan. Saat ini, LMKN juga sedang menyusun revisi tarif yang akan mencakup penyempurnaan kebijakan hingga platform digital.

"Sekarang ini sedang dibahas, saya sedang rapat membahas revisi tarif di Bogor, termasuk untuk digital. Ini bagian dari penyempurnaan terus-menerus," kata Dharma.

Soal transparansi dana royalti, Dharma mengklaim LMKN sudah terbuka dan akuntabel. Namun ia menekankan bahwa komitmen membayar adalah langkah awal sebelum berbicara soal pengawasan.

"Silakan periksa mekanisme transparansi keuangan. Tapi jangan belum bayar lalu bicara transparansi, itu tidak fair," kata Dharma.

Read Entire Article