Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan 639 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang saat ini sebagai peluang bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di negara itu.
"Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi," kata Karding dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu dia sampaikan menyusul pertemuannya dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, pada Selasa. Dalam pertemuan itu, Karding menyoroti praktik pengiriman pekerja migran dengan status magang. Padahal, pada kenyataannya mereka bekerja penuh.
Ia menuturkan Presiden Prabowo Subianto memberi mandat kepada Kementerian P2MI untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, sekaligus meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
Baca juga: Wamen P2MI bahas peluang, tantangan penempatan PMI ke Jepang
Jepang dinilai menjadi salah satu negara penempatan prioritas karena kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura itu diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang," ujar Karding.
Untuk menjawab kebutuhan itu, Kementerian P2MI menyiapkan sejumlah langkah, antara lain membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.
Selain peningkatan kemampuan bahasa, Karding juga menekankan perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang.
"Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing," kata Karding.
Lebih lanjut ia menuturkan penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha menjadi kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.
"Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat," tuturnya.
Baca juga: Karding: Skema SSW Jepang harus picu reformasi persiapan PMI
Baca juga: KemenP2MI-JETRO-ERIA perkuat ekosistem penempatan PMI ke Jepang
Baca juga: Bonus demografi, Indonesia bidik perluasan penempatan PMI ke Jepang
Pewarta: Katriana
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.