
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan sistem yang disebut 'Sapa UMKM'. Sistem itu sebagai superaplikasi untuk mengintegrasikan semua pihak dan institusi yang berkepentingan dengan UMKM.
"Kementerian UMKM sudah mulai melakukan integrasi data dan membangun sebuah sistem yang disebut 'Sapa UMKM'," katanya di Jakarta, Selasa (19/8).
Maman menyampaikan, pascasistem 'Sapa UMKM' dibentuk dalam satu hingga dua bulan ke depan, Kementerian UMKM akan membuat aturan yang mewajibkan UMKM untuk onboarding dalam sistem 'Sapa UMKM' itu.
"Kurang lebih hitungan saya bisa hampir ada 40 juta UMKM yang akan onboarding di dalam sistem ini," beber Maman.
Maman menjelaskan, 'Sapa UMKM' akan mempermudah UMKM dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Sebagai contoh, apabila ada UMKM yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), sistem tersebut akan melakukan pengajuan NIB untuk UMKM itu ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Ini sedang kita rintis dan kita bangun,dalam rangka untuk memudahkan pemberian pelayanan dan memberikan peningkatan daya saing kepada usaha mikro, kecil, dan menengah kita di seluruh Indonesia," pungkas Maman. (Fal/E-1)