Seorang penumpang Lion Air JT308 rute Jakarta (CGK)–Kualanamu (KNO) berinisial HR (42) sempat menghebohkan seisi kabin pesawat pada Sabtu (2/8). Ia berteriak ada bom saat pesawat bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ternyata, setelah diperiksa, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). HR pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
“Pelaku atas nama HR sempat dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung dalam keterangannya, Senin (4/8).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 18.40 WIB. HR, yang duduk di kursi 6F, secara berulang menyebut kata “bom” lebih dari tiga kali saat pesawat sedang bersiap untuk lepas landas.
Akibat ulah HR, pesawat langsung kembali ke area parkir A43. “Penumpang tersebut langsung diamankan petugas Avsec dan petugas bandara masuk ke pesawat dan menurunkannya,” ucap Ronald.
Seluruh penumpang kemudian dievakuasi dan dialihkan ke pesawat lain. Petugas melakukan pengamanan terhadap HR, barang bawaan, serta area di sekitar tempat kejadian.
HR merupakan warga Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia melakukan perjalanan dari Merauke–Makasar–Soekarno Hatta, dan hendak melanjutkan penerbangan ke Kualanamu.
HR sempat diamankan kepolisian di Merauke lantaran tidak membayar biaya menginap di sebuah hotel.
“Motifnya masih pendalaman,” tutup Ronald.
Dalam insiden ini, HR ditetapkan sebagai tersangka. Namun kala itu polisi belum mengetahui jika HR mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengatakan, HR dikenakan pasal 437 Undang-Undang 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan berinisial H ditetapkan tersangka dan dikenakan ancaman 1 tahun penjara," kata Yandri, Senin, (4/8).