Istanbul (ANTARA) - Prancis, Selasa (12/8), memperingatkan tentang kemungkinan terjadinya “bencana” dan “eskalasi” jika Pemerintah Israel melaksanakan rencana pendudukan militer di Jalur Gaza.
“Pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai pendudukan militer di Gaza utara, jika dilaksanakan, akan menjadi bencana dan eskalasi, dengan sandera Israel dan warga sipil Gaza kembali menjadi korban pertama,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan resmi.
Prancis menegaskan dukungannya terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara yang bertujuan memastikan keamanan bagi warga Israel dan Palestina.
“Masa depan Jalur Gaza harus menjadi bagian dari masa depan negara Palestina yang dipimpin oleh Otoritas Palestina."
Prancis tetap berkomitmen pada penerapan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk menjamin perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan bagi Israel dan Palestina. Perang ini harus diakhiri sekarang dengan gencatan senjata permanen,” tambah pernyataan tersebut.
Baca juga: Spanyol tegaskan tidak bakal pernah akui aneksasi Gaza oleh Israel
Dalam pernyataan terpisah Prancis mengecam pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Jalur Gaza dan menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers.
“Prancis menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah jurnalis yang menjadi korban di Gaza: sejak awal konflik, lebih dari 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel,” ujar kementerian itu, seraya menambahkan bahwa jurnalis “tidak boleh menjadi sasaran.”
Prancis juga mendesak pihak berwenang Israel untuk menjamin akses yang aman dan tanpa hambatan bagi jurnalis internasional ke Jalur Gaza, agar mereka dapat bekerja secara bebas dan independen untuk mendokumentasikan realitas konflik.
Menurut kantor media pemerintah di Gaza, jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif dan Mohamed Qraiqea tewas pada Minggu (10/8) bersama tiga juru kamera jaringan tersebut dan seorang reporter lepas, dalam serangan Israel yang menghantam tenda jurnalis di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza bagian barat.
Baca juga: PBB desak tindakan segera menyusul kematian 100 lebih anak di Gaza
Sejak Oktober 2023 Israel telah membunuh lebih dari 61.000 orang di Gaza dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi puing-puing.
Serbuan militer Israel juga menyebabkan kematian akibat kelaparan, penyebaran penyakit, dan tumpukan sampah yang terlihat di banyak tempat.
Pada November tahun lalu Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.
Baca juga: PM Australia sebut Netanyahu sengaja pungkiri penderitaan warga Gaza
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Primayanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.