Seorang nelayan berinisial JL (46 tahun) di Dusun II Aek Kemuning, Desa Danau Pandan, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, ditemukan tewas pada Selasa (19/8).
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, mengatakan jasad JL ditemukan warga sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah menerima laporan, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Iptu Sinurat, Rabu (20/8).
Sebelum ditemukan tewas, JL sempat ribut dengan istrinya, SAL (41). Keributan ini bermula saat JL menuduh istrinya itu berselingkuh. Menurut istri JL, kata Sinurat, saat itu korban tengah dalam pengaruh minum keras jenis tuak.
JL dan dua rekannya diketahui mabuk-mabukan. Dalam kondisi mabuk itu, JL mengancam istrinya dengan sebilah parang. Cekcok pun terjadi.
Istri JL sempat memukul jendela kaca dinding rumahnya sehingga melukai wajahnya. Sementara JL juga melakukan hal yang sama.
Sinurat mengatakan lengan kanan JL mengeluarkan banyak darah. Usai keributan SAL langsung meninggalkan rumah, dan pergi ke rumah adik iparnya.
"Beberapa saat kemudian, adik korban, Yanuari Lase, mendapat kabar dari warga bahwa korban ditemukan bersimbah darah dan tidak bergerak di teras rumah. Saat tiba di lokasi, Yanuari mendapati korban dalam posisi duduk dengan luka robek di lengan kanan dan sudah tidak bernyawa," kata Sinurat.
Sinurat mengatakan pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan memberi surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
"Polsek Pinangsori telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membuat berita acara serah terima jenazah dan pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga," katanya.