REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah desa.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui sejumlah program strategis, salah satunya optimalisasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
"Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa," ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Wamendagri Ribka saat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, Senin.
Ribka menjelaskan bahwa secara teknis P3PD dijalankan melalui empat langkah utama. Pertama, memperkuat kinerja pemerintah dan aparat desa melalui peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan.
Kedua, memperkuat pembangunan partisipatif dengan perbaikan sistem pendampingan serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Ketiga, memperkenalkan sistem transfer insentif berbasis kinerja untuk memacu perbaikan kinerja di tingkat desa.
"Keempat, memperkuat koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja desa melalui penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi," tuturnya.
Selain program P3PD, Kemendagri juga telah merealisasikan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, di antaranya, peningkatan kapasitas pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta akselerasi pengembangan desa cerdas di Indonesia dengan mengedepankan semangat guyub untuk mencari solusi inovatif atas berbagai persoalan.
Dalam mendorong transformasi desa digital, kata Ribka, terdapat empat aspek penting yang perlu diperhatikan, yaitu masyarakat, infrastruktur, pemerintahan, dan ekonomi.
Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan, seperti keterbatasan akses telekomunikasi, minimnya kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi, hingga terbatasnya APBDes dan sumber pembiayaan usaha.
Kendati demikian, melalui program yang dijalankan secara nasional, setiap desa diyakini akan memiliki kesempatan dan akses teknologi yang sama.
"Berbagai kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengembangan kapasitas aparatur di desa guna terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ribka juga menekankan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ribka menambahkan bahwa desa perlu dipacu agar semakin mandiri melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat.
Selain itu, desa juga didorong untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif, seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan, agar dapat berperan sebagai lumbung pangan mentah bagi kebutuhan industri di perkotaan.
"Saya berharap desa untuk menopang keterampilan masyarakat dengan meningkatkan akses terhadap pendidikan," tuturnya.
sumber : Antara