Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin masih bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Senin (4/8/2025). Sidang kali ini diketahui beragendakan pembuktian eksepsi dari pihak Erin selaku termohon.
Mohamad Sholahudin selaku juru bicara Pengadilan Negeri Agama Tigaraksa menjelaskan bahwa pihak Rien Wartia Trigina keberatan perceraian ini diproses di pengadilan tersebut. Ia mengeklaim wilayah itu bukan domisili tempat tinggalnya bersama Andre.
"Tadi AT (Andre Taulany) hadir kalau E (Erin) hanya kuasa hukumnya saja. Agendanya sendiri masih pembuktian eksepsi, jadi karena ada tangkisan bahwasanya pemohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa," ucap Mohamad Sholahudin di kantornya, Senin (4/8/2025).
"Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi, tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja," Mohamad Solahudin menyambung.
Ajukan Saksi Anak-anaknya
Dalam pembuktian eksepsinya, Erin juga turut menyerahkan bukti tertulis dan beberapa saksi untuk diajukan kepada majelis hakim. Saksi tersebut ialah dua anak kandungnya.
"Kami mendengar dari para majelis bahwa itu cuma diajukan untuk saksi tapi berdasarkan aturan jatuhnya ya, ini untuk anak tidak diperkenankan, kecuali kerabat yang memang bibi, tante, atau ke atas kecuali anak untuk keberpihakan," jelas Solahudin.
Dipertimbangkan Majelis Hakim
Sholahudin belum bisa memastikan apakah saksi dari anak termohon dapat diterima hakim atau tidak karena masih dalam pertimbangan hakim. Ia hanya menyebut sidang kali ini mengagendakan pembuktian untuk eksepsi.
"Makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai. Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon majelis lah yang menilai. Kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi," tukas Solahudin.
Tolak Permintaan Erin
Sementara itu, Andre Taulany menolak permintaan Erin yang melibatkan kedua anak mereka dalam persidangan ini. Sang komedian menilai hal tersebut tak patut dilakukan mengingat anak-anak masih di bawah umur.
"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," pungkas Andre Taulany.