MASYARAKAT peserta demo Pati berdatangan memenuhi Alun-Alun Pati untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri atas kebijakannya menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Rabu pagi, 13 Agustus 2025. Berikut serba-serbi agenda demo tersebut.
- Ribuan Peserta Demo Minta Bupati Pati Lengser
Peserta demo diperkirakan mencapai ribuan orang yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Pati. Para pendemo tersebut datang mengendarai sepeda motor hingga mobil bak terbuka. Sepanjang perjalanan ke tempat demo, masyarakat Pati tersebut mengibarkan bendera dan spanduk bertulisan tuntutan.
Peserta demok berjalan kaki menuju Alun-Alun Pati karena akses menuju pusat Kota Pati ditutup untuk kendaraan bermotor. Personel keamanan melakukan penjagaan berlapis dalam menangani
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Satu truk bak terbuka diparkir di depan gerbang Kantor Bupati Pati. Perwakilan massa bergantian berorasi di atas truk tersebut dan menyanyikan sejumlah lagu dan yel-yel menuntut Sudewo mundur.
- Kehadiran Sudewo dalam Demo
Bupati Sudewo turut datang menemui para pendemo yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya.
Sudewo yang mengenakan kemeja putih dan songkok hitam keluar lewat pintu kap atas mobil yang mirip tank untuk bertemu para pendemi. Mobil tersebut bergerak hingga halaman kantor Bupati Pati.
Bupati Pati tersebut lantas menyapa para peserta demo menggunakan pengeras suara. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Sudewo.
Akan tetapi, kedatangan Sudewo disambut lemparan botol air mineral oleh masyarakat. Petugas keamanan lantas melindungi Sudewo memakai perisai. Sudewo kemudian masuk kembali ke dalam mobil.
- Penangkapan Peserta Demo
Polisi menangkap 11 orang setelah demonstrasi di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, menjadi ricuh pada Selasa, 13 Agustus 2025. Massa demo membakar satu mobil polisi. Selain itu, polisi juga menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan peserta demo.
"Saat ini pelaku yang menjadi provokator itu ada kurang lebih ada 11 kami lakukan pengamanan. Saat ini sedang kami lakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak reserse," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.
Artanto menjelaskan mobil polisi yang dibakar merupakan milik Bidang Provesi dan Pengamanan atau Propam.
"Dan ini akan kami telusuri dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut," katanya.
- Tanggapan DPD terkait Demo Pati
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah Abdul Kholik merespons demonstrasi di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, yang dipicu rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kholik mengatakan tantangan fiskal seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membebankan masyarakat.
Kholik meminta pemerintah daerah tidak memperberat beban warga Pati. “Memang ada tantangan fiskal yang sekarang cukup berat buat daerah, tetapi kami berharap tidak kemudian menjadi alasan untuk menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat,” kata Kholik pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Kholik , rencana kenaikan tarif PBB seharusnya dilakukan melalui proses dialog dengan masyarakat terlebih dahulu. Kholik juga menegaskan diskusi antara pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan hingga ada titik temu pada angka kenaikan tarif yang bisa diterima oleh warga.
“Kenaikannya proporsional, bisa meningkatkan pendapatan daerah, tapi tidak membebankan masyarakat,” ujarnya.
- Tunda Kenaikan PBB-P2
Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan hingga 250 persen walaupun tidak seluruhnya mengalami kenaikan fantastis.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," ujar Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng.
Sudewo mengatakan pembatalan tarif pajak tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi masyarakat yang belakangan ini semakin masif menyuarakan penolakan terhadap kenaikan pajak. Sudewo mengatakan, masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru, selisih pembayaran akan dikembalikan oleh pemerintah.