
DPR dan pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini jadi pondasi penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Nota Keuangan, 15 Agustus 2025 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembahasan berlangsung intensif bersama Komisi XI DPR RI. Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan rentang target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2 hingga 5,8 persen. Angka ini mencerminkan optimisme terhadap daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Jadi telah disepakati untuk pertumbuhan ekonomi antara 5,2 persen hingga 5,8 persen,” kata Sri Mulyani usai rapat di DPR, Senin (7/7).Tak hanya soal pertumbuhan, indikator ekonomi lainnya juga disepakati dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Di antaranya, inflasi dipatok antara 1,5–3,5 persen.

Kemudian, asumsi nilai tukar rupiah berkisar Rp 16.500–Rp 16.900 per dolar AS. Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditargetkan 6,6–7,2 persen.
Sri Mulyani menekankan, indikator makro ini akan diturunkan menjadi berbagai strategi fiskal yang konkret untuk menopang pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa indikator sosial seperti kemiskinan dan pengangguran turut menjadi perhatian dalam perencanaan fiskal tahun depan.
“Kita juga membahas mengenai indikator-indikator kesejahteraan seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan ekstrem yang akan diupayakan untuk mendekati atau mencapai 0 persen,” jelasnya.
Berikut rincian asumsi makro yang disepakati untuk RAPBN 2026:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persen
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp 16.500–Rp 16.900 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2 persen
Kemiskinan: 6,5–7,5 persen
Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
Rasio gini: 0,377–0,380
Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen