Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, mengungkapkan bahwa sejak resmi beroperasi pada 2005, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah berperan besar dalam mendorong kemajuan sistem perbankan di Indonesia.
Dalam menjalankan fungsinya, LPS memiliki dua opsi utama ketika menghadapi bank gagal, yaitu melakukan penyelamatan atau melikuidasi bank tersebut. Prinsip tersebut, menurut Didik, menjadi landasan penting agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga sekaligus memastikan dana masyarakat tetap terlindungi.
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono di Program LPS Financial Festival CNBC Indonesia, Rabu (20/08/2025).