Hakim Terisak saat Baca Vonis Kasus Korupsi Eks Pejabat MA Zarof Ricar

1 month ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, saat membacakan putusan terhadap Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja, di kasus dugaan pemufakatan jahat suap atur vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6/2025).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKetua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, saat membacakan putusan terhadap Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja, di kasus dugaan pemufakatan jahat suap atur vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rosihan Juhriah Rangkuti, sempat terisak saat membacakan vonis terhadap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Khususnya pada bagian pembacaan pertimbangan yang memberatkan vonis.

Adapun Zarof divonis 16 tahun penjara dalam kasus yang menjeratnya. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur. Selain itu, Zarof juga terbukti menerima gratifikasi Rp 951 miliar dan emas 51 kilogram dari berbagai hasil pengurusan perkara.

Hakim Rosihan mulai menangis terisak saat membacakan poin kedua dari pertimbangan memberatkan vonis Zarof tersebut.

"Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," kata Hakim Rosihan sambil terisak, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2025).  Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO

Ia tampak terus terisak selama membaca pertimbangan tersebut hingga memasuki pembacaan amar putusan. Namun belum diketahui alasan Hakim terisak itu.

Adapun pertimbangan memberatkan lainnya terhadap Zarof yakni tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi, perbuatan Zarof menunjukkan sifat serakah karena di masa purnabakti masih melakukan tindak pidana padahal telah memiliki banyak harta benda.

Sementara itu, hal yang meringankan vonis yakni Zarof menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan masih mempunyai tanggungan keluarga.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 16 tahun terhadap Zarof Ricar.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun," ucap Hakim Rosihan membacakan amar putusannya.

Selain pidana badan, Zarof juga dihukum pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Akibat perbuatannya, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Dalam dakwaan, Zarof disebut melakukan pemufakatan jahat dengan memberi suap sebesar Rp 5 miliar kepada Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasasi Ronald Tannur, yakni Hakim Agung Soesilo.

Tujuannya, diduga agar Ronald Tannur tetap divonis bebas dalam putusan kasasi, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Ronald Tannur adalah terdakwa dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Pemufakatan jahat itu dilakukan Zarof bersama dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Jaksa menyebut, bahwa upaya Zarof dan Lisa Rachmat ini dilakukan untuk mempengaruhi hakim di tingkat kasasi agar bisa menjatuhi vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Zarof juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram. Gratifikasi itu diterimanya diduga dari pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Read Entire Article