
Sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh akan kembali digelar pada 2 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Kemungkinan besar saksi pelapor dalam hal ini Nikita Mirzani, dan korban LM dihadirkan.
Vadel Badjideh enggan banyak berkomentar mengenai kemungkinan bertemu dengan Nikita Mirzani.
"Itu nanti pada saat di persidangan saja," kata Vadel di Pengadilan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kesiapan Vadel Badjideh Bertemu Nikita Mirzani
Ketika ditanya mengenai kesiapannya bertemu Nikita Mirzani dalam sidang berikutnya, Vadel Badjideh juga enggan memberikan jawaban.
"Nanti pada saat di persidangan saja," tutur Vadel.
Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani, menjadi korban dalam perkara itu.