Keributan terjadi di sebuah restoran Mie Gacoan di kawasan KS Tubun, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8) malam. Keributan terjadi ketika polisi merangsek masuk ke dalam restoran tersebut untuk menangkap para pendemo yang bersembunyi di sana.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat diduga pendemo yang ditangkap hanya dapat tertunduk. Saat digiring, polisi sempat diadang oleh sejumlah pegawai restoran makanan cepat saji dan juga pengunjung. Cekcok sempat terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, mereka diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan menyerang petugas kepolisian.
"Itu adalah orang yang diduga melakukan aksi perusakan secara masif, melawan petugas, melakukan perusakan fasum, sebelumnya sudah dilakukan pendorong oleh petugas, akhirnya mereka lari ke sana, kemudian diamankan," kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8).
Ade tak menyebut secara rinci jumlah pendemo yang ditangkap di restoran makanan cepat saji itu. Namun, dia memastikan mereka merupakan bagian dari total 351 orang yang ditangkap.
"Kami membenarkan bahwa orang-orang yang diamankan adalah bagian dari 300 sekian tadi," ujar dia.
Di lokasi yang sama, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyebut sebanyak 155 dari total 351 orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh polisi. Sementara, sisanya sudah dipulangkan.
"Saat ini masih berjalan proses pendalaman untuk mengetahui peran mereka masing-masing," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, demo yang digelar oleh pelajar dan mahasiswa itu mulanya berlangsung tertib. Namun, menjelang siang hingga petang, kericuhan terjadi. Saat kericuhan terjadi, massa kocar kacir dikejar polisi ke berbagai arah.
Adapun dalam demo tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa. Berikut ini tuntutannya:
1. Tuntut MPR membuat amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar lembaga legislatif benar-benar kembali menjadi representasi rakyat;
2. Hapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat.