Mirisnya, kedua remaja ini ditemukan oleh Polsek Malalayang saat mengamankan aksi keributan yang terjadi di lapangan Jambore, Kelurahan Winangun Satu, Senin (18/8) malam.
Dari lima anak yang diamankan oleh polisi, ternyata BP dan TP terbukti menyalahgunakan lem merk ehabond, sehingga dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya diambil keputusan jika kedua remaja itu akan dikirimkan ke Yayasan Bunga Bakung, yang ada di Jalan Sea, Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado.
"Kedua remaja ini nantinya akan menjalani assessment dan pembinaan di Yayasan Bunga Bakung," ujar Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
Menurut Elwin, yayasan ini memiliki program rehabilitasi yang difokuskan pada pemulihan anak-anak muda korban penyalahgunaan zat berbahaya, seperti kecanduan lem maupun penggunaan obat batuk yang membuat mengantuk.
Program ini disebutkan Elwin sebagai upaya preventif serta bentuk kepedulian sosial agar generasi muda dapat kembali ke jalur yang positif.
"Jadi sudah sepengetahuan orang tua," kata Elwin kembali.