KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah membatalkan program bantuan perangkat digital interactive flat panel (IFP) atau layar panel digital untuk sekolah-sekolah berstatus Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, setelah ramai kritik publik di media sosial.
Pengamat pendidikan, Ina Liem, menilai pembatalan itu tak lepas dari dorongan masyarakat yang mengkritisi kebijakan pengadaan perangkat digital bernilai besar tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Terima kasih netizen sudah membantu memviralkan. Kebijakan Kemendikdasmen sudah dibatalkan per siang ini. Kita berhasil menyelamatkan anggaran negara,” ujar Ina melalui unggahan video di instagram pribadinya pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Menurut pengumuman internal yang diteruskan Ina, pemerintah menyebut, “Karena suatu hal, maka program bantuan perangkat digital IFP kepada SPK dibatalkan. Jadi semua sekolah berstatus SPK tidak akan menerima program bantuan ini.”
SPK adalah sekolah yang diselenggarakan atau dikelola atas kerja sama antara lembaga pendidikan asing dan lembaga pendidikan di Indonesia. Sebelumnya status ini disebut dengan sekolah internasional.
Meski begitu, Ina mengingatkan bahwa program pengadaan flat panel untuk sekolah negeri maupun swasta non-SPK masih berjalan. “Yang dibatalkan hanya untuk sekolah SPK. Mari kita terus kawal pengadaan flat panel di sekolah negeri dan swasta non-SPK,” ujarnya.
Ina mengajak masyarakat untuk menilai urgensi kebijakan itu di tengah keterbatasan anggaran negara. “Menurut anda, apakah interactive flat panel sangat mendesak dibutuhkan sekolah-sekolah Anda?” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan dalam satu tahun ke depan, seluruh sekolah di Indonesia mempunyai layar televisi atau Interactive Flat Panel (IFP) untuk pembelajaran digital. Dengan demikian, hal ini akan membantu sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil, mendapatkan materi belajar yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, digitalisasi pembelajaran dikuatkan dengan penyediaan perangkat media seperti IFP, laptop, media penyimpanan konten pembelajaran (external HDD), dan lainnya.
Tahun ini, sekolah sasaran yang akan menerima perangkat sebanyak 288.865 sekolah, dan hingga bulan Agustus ini sudah berlangsung pengiriman untuk tahap 1.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto mengatakan digitalisasi pembelajaran yang berangkat dari Instruksi Presiden merupakan media untuk membangun ekosistem digital classroom dan pembelajaran berbasis teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
“Sekolah-sekolah yang menerima IFP juga kita latih dalam bentuk bimbingan teknis agar optimal dalam penggunaan fitur-fitur yang ada,” kata Gogot.
Sesuai rencana, kata Gogot, perangkat media itu akan dikirim ke sekolah sasaran di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen berkomitmen melaksanakan Inpres tersebut, merealisasikan program ini sebaik-baiknya dengan menyalurkan IFP ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.