Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 14,4 triliun.
Pagu anggaran Kemendikdasmen tahun ini adalah sebesar Rp 55 triliun atau tujuh persen dari dana pendidikan sebesar Rp 757,82 triliun.
“Namun demikian melihat besarnya tantangan di lapangan kami juga mengusulkan tambahan anggaran setelah rapat kerja tanggal 10 Juli 2025 yang lalu dan setelah terbitnya pagu anggaran 2026,” kata Mu'ti di rapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Mu'ti mengatakan, dari pagu anggaran sebelumnya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk memenuhi program yang saat ini dijalankan oleh Kemendikdasmen. Contohnya, ia meminta tambahan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) SD dan SMP.
“Untuk SD dari Rp 450.000 per siswa per tahun menjadi Rp 600.000 per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp 750.000 per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” paparnya.
Selain untuk jenjang SD dan SMP, Mu'ti juga meminta tambahan anggaran PIP untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. 12 tahun sekolah dasar dan menengah 1 tahun prasekolah.
“Memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK dengan tujuan membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu yakni 25 persen termiskin melalui dukungan biaya Rp 450.000 per siswa per tahun,” kata dia.
Selain untuk program PIP, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu juga mengungkapkan dalam usulan tambahan Rp 14,4 triliun itu juga termasuk untuk tambahan tunjangan guru non-ASN. Ia mengusulkan penambahan Rp 200 ribu dari anggaran sebelumnya.
“Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN dari Rp 300.000 menjadi Rp 500.000 per guru perbulan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar dia.
Selain itu, Mu,’ti juga memaparkan program lainnya yang diusulkan untuk ditambah anggarannya seperti revitalisasi satuan pendidikan, pelaksanaan digitalisasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menguatkan guru dalam fasilitasi pembelajaran, hingga penguatan pendidikan vokasi.