LEBIH dari 300 mahasiswa baru Universitas Padjajaran atau Unpad yang lolos lewat jalur mandiri dengan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah terancam batal kuliah. Mahasiswa jurusan keperawatan, Harfi Nurul Hajj Aj, mengatakan kisruh ini bermula dari tidak adanya kepastian kuota penerima KIP-K dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Unpad belum memberikan kepastian karena belum ada kepastian dari kementerian. Itu masalah utamanya," kata dia kepada Tempo pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dia menceritakan mulanya sebanyak 386 pendaftar KIP-K dinyatakan lolos melalui jalur mandiri pada Juni lalu. Namun 57 di antaranya dinyatakan gugur karena tidak registrasi ulang. Sementara mereka yang registrasi ulang, harus mengisi 17 dokumen sebagai bagian dari persyaratan untuk verifikasi beasiswa.
Bersamaan dengan itu, pihak kampus mengeluarkan surat edaran bahwa hasil verifikasi dan kepastian beasiswa KIP akan diumumkan pada 13 Juli 2025 mendatang. Sebelum jadwal dijanjikan tiba atau tepatnya 9 Juli 2025, sebanyak 309 calon penerima KIP tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan bahwa mereka terindikasi batal mendapatkan bantuan biaya.
Adapun 20 pendaftar yang tidak mendapat pesan tersebut dinyatakan akan ditanggung sepenuhnya oleh Unpad. Menurut Harfi, belakangan kampus menjelaskan bahwa pembatalan itu berkaitan dengan tidak adanya kepastian kuota dari pemerintah, sementara perkuliahan sudah akan dimulai.
Kampus lalu menggelar pertemuan daring pada 19 Juli 2025 dengan para mahasiswa yang sudah terlanjur diterima. Dalam pertemuan itu, kampus menawarkan cicilan untuk uang pangkal yang bisa dicicil sebanyak empat kali dan tetap membayar uang kualiah tunggal (UKT) secara normal dengan maksimal pembayaran 1 September 2025. "Kami diminta untuk tandatangan surat komitmen menerima keringanan itu," kata Herfi.
Kendati diberikan keringanan cicilan, menurut Harfi, para mahasiswa tetap merasa keberatan jika harus membayar biaya tersebut. Menurut dia, mereka yang mengajukan permohonan bantuan KIP Kuliah tersebab karena kesulitan biaya kuliah. Apalagi, ayah Harfi hanya buruh lepas dan ibunya mengurus rumah tangga.
Harfi mengatakan untuk jurusan keperawatan, uang pangkalnya mencapai Rp 45 juta dan UKT Rp 9 juta. Angka itu jelas sangat memberatkannya. Oleh sebab itu, mereka kompak mengajukan keberatan kepada kampus.
Namun, dia melanjutkan, universitas tetap tidak bisa memberikan kepastian karena belum mendapatkan kejelasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi. Kampus hanya mengatakan mereka akan berupaya mencarikan sumber pembiayaan lain hingga tenggat waktu pembayaran 1 September nanti.
Menurut Harfi, ketidakpastian serupa juga dialami oleh perguruan tinggi lain. "Kalau tahun kemarin tuh lancar. Setelah dinyatakan diterima mereka diterima juga KIP-K. Tidak ada kendalanya seperti tahun sekarang," tutur dia. Harfi berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kuota KIP sehingga nasib mereka jelas.
Adapun Kementerian Pendidikan Tinggi belum merespons pertanyaan Tempo hingga berita ini diturunkan.