Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ditahan di penjara selama 9 bulan 3 hari.
Ia pun menceritakan pengalamannya kepada Pemimpin Redaksi kumparan Arifin Asydhad saat menjadi bintang tamu dalam podcast Info A1 di kanal YouTube kumparan.
"Saya sekarang dan dari awal sih menyampaikan bahwa pengalaman ditahan dan dipenjara, itu benar-benar pengalaman yang membuka mata saya dan membuka hati saya," ujar Tom.
Tom menuturkan bahwa ia bisa mengalami langsung ketidakadilan yang dirasakan begitu banyak orang, "Begitu banyak warga kita," ujarnya.
Pengalaman tersebut jauh berbeda bila dibandingkan dengan hanya mendapatkan informasi dari membaca buku atau artikel atau mendengarkan cerita orang lain.
"Dan itu pun juga mungkin saya masih diperlakukan sangat manusiawi. Ini kita ngomong blok tahanan atau lapas di Jakarta, saya enggak bisa bayangin lapas di daerah kondisinya seperti apa," ujar Tom.
Atau, menurut Tom, tahanan tersebut memang bersalah tapi hukuman yang dijatuhkan itu tidak proporsional yakni dihukum terlalu berat.
"Ada anak muda yang hanya karena berantem sampai lawannya benjol-benjol, kemudian orang tua lawannya itu ngamuk-ngamuk. Akhirnya pakai koneksi, pakai status, atau mungkin uang, pun balas dendam dengan mempolisikan anak muda ini. Dan saat disidang dia minta dihukum seberat-beratnya," kata Tom.
Tom melanjutkan, "Akhirnya dikasih hukuman empat tahun penjara. Di usia 20. Usia produktif. Baru mulai mengawali ini, Pak, ya? Dia cerita, dia baru dapat kerjaan formal sebulan. Jadi baru saja pindah dari ekonomi informal ke ekonomi formal. Dengan penghasilan yang tetap, dengan kerjaan yang stabil. Eh, kenapa keadaan ini? Jadi dalam sekejap, keluarganya hancur. Hidup dia hancur. Dia ditandai sebagai seorang napi."
"Jadi selesai hukuman penjara pun, dia keluar. Selalu akan ada tanda itu ya, 'pernah dipidana'. Yang tentunya akan mempersulit dia untuk cari kerjaan. Jadi itu yang paling mengganggu ya, paling menggugah," ujarnya.
"Dan saya malah bersyukur ya bisa mengalami langsung, karena mungkin tanpa pengalaman ini saya tidak akan bersedih dan tidak akan empati, tidak akan mengilhami ya. Tidak akan punya kepedulian sebagaimana yang sekarang saya miliki akibat mengalami langsung," ujar Tom.
Maka itu, Tom berkomitmen turut berkontribusi dalam memperbaiki sistem hukum. "Sehingga mengurangi banyak ya ketidakadilan yang begitu merusak hidup banyak warga. Dan juga sangat merusak ekonomi," kata Tom.