Musisi sekaligus anggota DPR Komisi X dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menggulirkan wacana dibentuknya rancangan undang-undang (RUU) anti-flexing mencontoh regulasi serupa di China.
Usulan tersebut disampaikan Dhani dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan fraksi Gerindra lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9).
“Dan akhirnya tadi saya mengusulkan, kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada UU anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani.
Dhani berharap, Komisi I DPR dapat segera menggulirkan RUU tersebut sehingga praktik flexing bisa hilang dari masyarakat Indonesia.
Apalagi, kata Dhani, RUU ini sejalan dengan arahan Prabowo yang meminta seluruh kader Gerindra tidak pamer harta kekayaan.
“Arahan Pak Prabowo kepada kader fraksi Gerindra tidak boleh flexing. Saya juga iya-iya aja orang saya nggak pernah flexing kan ya,” katanya.
Ketika ditanya soal reshuffle atau perubahan anggota Komisi DPR, Dhani menegaskan tidak ada pembahasan hal itu,
“Soal reshuffle kan sudah pada tahu. Nggak-nggak, di komisi tetap sama. Yang paling penting menurut saya ya UU anti-flexing. Yang lainnya saya nggak tahu,” katanya.
Begitupula dengan RUU Perampasan Aset yang menjadi tuntutan masyarakat ketika aksi demonstrasi 2 pekan terakhir. Dhani menjelaskan tidak ada pembahasan ini dalam pertemuan selama kurang lebih 2 jam secara tertutup.
“Belum, belum (bahas soal perampasan aset),” tuturnya.
Sejak tahun lalu, pemerintah China mengeluarkan kebijakan di beberapa platform media sosial termasuk Weibo, Xiaohongshu, dan Douyin (versi lokal TikTok), untuk menghapus konten yang dianggap mempromosikan nilai buruk, salah satunya perilaku flexing atau pamer kekayaan.