Lampung Geh, Bandar Lampung - Muhammad Ridwan (39) nekat membunuh kekasihnya Siska (32). Sadisnya, usai membunuh pelaku mengisap darah dari luka di leher korban. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. "Korban terjatuh di pangkuan pelaku, karena masih posisi marah, pelaku sempat menghisap darah dari korban di tempat lukanya," katanya. Kapolres menambahkan, saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif, untuk memperdalam motif dan peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di mess gudang Bulog Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (4/8) malam. Korban diketahui bernama Siska warga Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung. Ia menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya Muhammad Ridwan. Usai melakukan pembunuhan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukarame pada Senin (5/8). (Yul/Ansa)